Melakukan suatu pekerjaan yang tidak dipikirkan terlebih dahulu tentang baik atau buruknya adalah suatu tindakan yang tercela (tidak terpuji). Maka dari itu hendaknya sebagai seorang muslim sejati jangan sampai melakukan perbuatan tersebut.
Didalam bahasa Arab perbuatan tersebut dinamakan dengan “التهور” (Tahawur) yang berarti “ngawur”. Yaitu melakukan suatu hal berupa ucapan atau perbuatan tanpa difikirkan terlebih dahulu. Perilaku ini merupakan akhlak yang rendah dan tidak baik, hampir sama seperti hal nya dengan penakut, kedua sifat ini tidak beda jauh karena terdapat sisi negatifnya bagi manusia. Jika sifat penakut tidak akan menghasilkan apa-apa karena sebelum bertindak sudah tidak berani, maka Tahawur juga tidak akan memperoleh apa-apa karena tidak dipikirkan dahulu dalam melaksanakan perbuatannya.
Ada seorang ulama yang berpendapat bahwa “Pelan-pelan itu akan mendapatkan keselamatan dan tergesa-gesa maka akan mendapatkan kekecewaan”. Maksud dari perkataan tersebut adalah sebagai seorang manusia jika akan melaksanakan suatu pekerjaan itu harus benar-benar dipersiapkan dan dipikirkan terlebih dahulu, jangan sampai kita tidak memiliki persiapan apa-apa, karena hal tersebut nantinya juga akan membahayakan bagi diri kita sendiri.
Termasuk jika ada seseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan niatan ingin mendapatkan pujian atau hanya karena ingin di anggap pemberani, namun sebenarnya ia tidak bisa, maka hasilnya pun akan nihil dan malah akan membuat malu dan membahayakan dirinya sendiri.
“Jadi seperti itu ya kawan, kita sebagai seorang santri persegi jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut. Janganlah Ngawur! Serta berpikirlah sebelum bertindak.”
Sumber : Pengajian rutinan hari jum’at kitab ‘Idhotun Nasyiin (hal.24) bersama KH. Hakim Annaisaburi Lc. Di masjid jami’ Tanbihul Ghofiliin.
***
(FA)