Syarat Kurban Idul Adha: Panduan & Ketentuannya

Ibadah Kurban

Bagi banyak orang, Hari Raya Idul adha identik dengan penyembelihan hewan dan kepulan asap panggangan. Namun, jika kita menyelami lebih dalam, esensi ibadah kurban melampaui sekat-sekat ritual tahunan. Ini adalah sebuah bentuk sikap  kemanusiaan yang universal, tentang kerelaan berbagi, dan kesadaran untuk tidak menutup mata dari kesusahan sesama. Kurban adalah cara kita berkata kepada dunia bahwa “Kamu tidak sendirian, hari ini kita merayakan kehidupan bersama-sama.” bersama dengan cinta Hari Raya.

 

Keutamaan Berkurban

حديث اليوم”

عن عائشة-رضي الله عنها- أنَّ رسول الله -صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم- قال: ( ما عمل آدميٌ مِن عملٍ يوم النَّحر أحبّ إلى الله مِن إهراق الدَّم،وإنّها لتأتي يوم القيامة بقرونِها وأشعارِها وأظلافِها،وإنَّ الدّمَ ليقع مِن الله بمكانٍ قبل أن يقع مِن الأرض، فطِيْبوا بها نفساً ). رواه الترمذي .

_ قوله {فطيبوا بها نفساً} أي فلتكن أنفسكم بالتضحية طيبة غير كارهة .

Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa amal manusia yang paling dicintai Allah pada hari raya Idul adha adalah menyembelih hewan kurban (mengalirkan darah).

Nanti di hari kiamat, hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk, bulu, dan kukunya (sebagai saksi pahala). Pahala kurban tersebut sudah sampai di sisi Allah bahkan sebelum tetesan darahnya menyentuh tanah. Karena itu, Nabi berpesan: “Maka bersihkanlah jiwa kalian dengan kurban tersebut.” Artinya, lakukanlah kurban dengan hati yang tulus dan senang, bukan karena terpaksa.

 

Apa Itu Kurban?

الأضحية : • تعريفها : هي ما يُذبح مِن الإبل أو البقر أو الغنم ؛ تقرّباً إلى الله في يوم النَّحر إلى آخر أيام التشريق .

Kurban adalah menyembelih hewan tertentu (unta, sapi, atau kambing/domba) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Waktunya dimulai dari hari raya Idul adha (10 Dzulhijjah) sampai akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah).

 

Hukum Berkurban dan Siapa yang dianggap mampu?

 حكمها : سنة مؤكّدة للمستطيع ؛ أي لمن يملك ما يزيد على ما يحتاجه هو وأولاده ومَن ينفق عليهم في يوم العيد وأيام التشريق .

Hukumnya adalah Sunnah Muakkadah (sangat dianjurkan) bagi mereka yang mampu.

Yaitu orang yang punya uang atau harta lebih setelah mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya untuk hari raya dan hari-hari tasyrik tersebut.

 

Kapan Waktunya?

 وقتها : يدخل وقتها مِن يوم النَّحر {10 ذو الحجة}؛ أي بعد طلوع الشمس ومضي قدر ركعتين وخطبتين خفيفتين ، ويستمر وقتها إلى آخر أيام التشريق ؛ أي إلى غروب شمس يوم 13 {ذو الحجة} .

Penyembelihan dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah, tepatnya setelah matahari terbit dan setelah waktu yang cukup untuk salat Idul adha serta dua khotbah singkat. Waktunya terus berlanjut sampai matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Hewan Kurban

Syarat Hewan Kurban

 شروط الأضحية :

 أن تكون مِن الإبل أو البقر أو الغنم فقط .

 ويشترط في الإبل : أن يكون لها خمس سنين ودخلت في السادسة ، ويشترط في البقر والمعز {التيس} : أن يكون لها سنتان ودخلت في الثالثة ، ويشترط في الضأن {نوع مِن الغَنَم} : أن يكون له سنة كاملة ، إلا إذا أجذعت ؛ أي سقطت أسنانها .. فتصح حتى وإن لم تبلغ سنة كاملة .

 ويشترط فيها : أن تكون خليّة عن العيب الذي يُنقص أو يُفسد لحمها ؛ كالعوراء أو العرجاء أو المريضة مرضاً شديداً .

Syarat Hewan Kurban

Jenis Hewan

Hanya boleh berupa Unta, Sapi, Kambing, atau Domba.

 

Usia Hewan

    1. Unta: Minimal sudah genap 5 tahun dan masuk tahun ke-6.
    2. Sapi dan Kambing Biasa (Ma’iz): Minimal sudah genap 2 tahun dan masuk tahun ke-3.
    3. Domba (Dha’n): Minimal sudah genap 1 tahun. Namun, jika domba tersebut sudah berganti gigi (poel) meski belum setahun, ia sudah boleh dijadikan kurban.

    •  

    Kondisi Fisik: Hewan harus sehat dan tidak cacat yang bisa mengurangi kualitas dagingnya.

    Contoh yang tidak sah: Hewan yang buta sebelah, pincang yang parah, atau sakit yang sangat terlihat lemas.

     

    Contoh Sederhana dalam Kehidupan

    Pak Budi ingin berkurban pada tahun ini. Berikut adalah langkah yang benar sesuai teks di atas:

    Niat: Pak Budi menyisihkan uang karena ingin mencari rida Allah, bukan sekadar ingin pamer.

    Memilih Hewan: Pak Budi pergi ke pasar hewan. Ia memilih kambing yang sudah berusia 2 tahun lebih (sudah masuk tahun ke-3) dan memastikan kambing itu sehat, matanya jernih (tidak buta), dan kakinya normal (tidak pincang).

    Waktu Penyembelihan: Pak Budi menunggu hingga selesai salat Idul adha di masjid dekat rumahnya. Ia tidak menyembelihnya sebelum salat karena jika dilakukan sebelum salat, maka itu hanya dianggap sembelihan daging biasa, bukan kurban.

    Batas Waktu: Jika Pak Budi sibuk di hari pertama, ia masih bisa menyembelihnya di hari kedua (11 Dzulhijjah) hingga hari keempat (13 Dzulhijjah) sebelum Magrib.

     

    Semoga Iduladha kali ini menjadi wujud rasa syukur kita atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Dan jadikan hal ini untuk merapatkan barisan, memeluk kemanusiaan, dan memastikan kebahagiaan hari raya tersalurkan hingga ke sudut-sudut lingkungan kita. Selamat berkurban!

     

    Referensi Kitab: At-Taqrirat as-Sadidah fil Masa’ilil Mufidah – Syaikh Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaf

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Previous Post

    Solidaritas Tanbihul Ghofilin untuk Korban Longsor Situkung

    Related Posts
    Total
    0
    Share