Adab Dalam Mencari Ilmu

Islam adalah agama yang sempurna. Ia mengatur segala sisi kehidupan, baik aturan beribadah ataupun bermuamalah. Begitu pun dengan belajar. Proses menuntut ilmu tersebut, bukan hanya tentang mencapai keterampilan akadamis, tetapi juga disertai dengan akhlak atau adab yang mencerminkan sebagai orang yang telah diberi ilmu.

Adab merupakan bagian penting dalam menuntut ilmu, Karna ilmu adalah cahaya yang menerangi kehidupan sehingga tahu bagaimana cara beribadah kepada Allah dan bermuamalah dengan hamba Allah. Seseorang dapat mencapai kesempurnaan dalam memperoleh ilmu dengan adab yang baik.

Menurut kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalah Al-Qur’an karangan Imam Nawawi Ad-Dimasyq, adab-adab seorang pelajar atau penuntut ilmu diantaranya adalah:

  • Memuliakan guru.

Memuliakan guru dapat dilakukan dengan menghormatinya, beruluk salam kepada guru, menundukkan pandangan kepada guru, tidak berbicara dengan nada yang lebih tinggi, tidak membantah guru dan melawannya. Serta dengan bersikap tawadhu kepada guru.

  • Membersihkan hati dari akhlak yang tercela.

Ibaratnya ilmu adalah barang yang sangat berharga, sehingga selayaknya diletakkan di tempat yang mulia. Tidak mungkin barang berharga akan diletakkan di tempat yang kotor, bau, dan jelek. Begitu pun dengan ilmu, hati adalah wadahnya. Hati yang kotor membuat seorang pelajar kesulitan untuk menerima ilmu. Karna selayaknya ilmu dititipkan di wadah yang bersih.

  • Memberikan salam pada orang yang hadir dalam mejelis ilmu dan memberikan salam khusus pada gurunya.

Salah satu bentuk kesopanan adalah memberikan salam pada orang-orang yang ada di majelis tersebut. Baik pada saat datang maupun jika akan pergi meninggalkan majelis. Dan berilah salam khusus untuk guru yang hadir pada saat itu.

  • Tidak boleh melangkahi tempat duduk orang lain.

Merupakan adab pelajar ialah tidak melangkahi tempat duduk orang lain. Hendaknya berjalan sesuai dengan jalan yang memang sudah diperuntukkan.

  • Tidak boleh mengusir orang lain yang sudah duduk.

Hendaklah tidak mengusir orang lain yang sudah duduk. Karna hal itu dapat menyakiti hati orang tersebut.

  • Duduk sesuai tempat yang disediakan.

Hendaklah pelajar duduk di tempat yang sudah disediakan. Dan Janganlah duduk di tempat yang diperuntukkan untuk guru.

  • Tidak boleh duduk ditengah-tengah lingkaran majelis ilmu kecuali darurat.

Merupakan adab seorang pelajar adalah tidak duduk di Tengah lingkaran para penuntut ilmu. Kecuali jika dalam keadaan darurat.

  • Tidak boleh duduk diantara dua orang teman kecuali mendapatkan izin.

Tidak diperkenankan untuk duduk disela sela dua orang teman kecuali jika sudah mendapatkan izin. Karna dikhawatirkan orang yang sedang duduk tersebut sedang mempunyai kepentingan sehingga kehadiran orang lain dapat mengganggu mereka.

  • Tidak boleh mengeluarkan suara keras kecuali jika mempunyai hajat.

Dalam sebuah majelis janganlah mengeluarkan suara keras. Hal ini merupakan bentuk penghormatan kepada orang yang sedang mengajar. selain itu, suara keras yang dihasilkan dapat mengganggu konsentrasi teman yang lain.

  • Tidak boleh bermain-main dengan tangan.

Tangan yang tidak bisa diam, atau dibuat untuk bermain main, akan mengganggu konsentrasi. Baik itu konsentrasi diri sendiri, ataupun teman yang melihatnya.

  • Tidak boleh menoleh-nolehkan kepala kecuali ada hajat.

Hendaknya dalam menuntut ilmu, pandangan terfokuskan kepada orang yang sedang mengajar. janganlah menoleh nolehkan pandangan kepada hal lain, sehingga pikiran sulit fokus, dan ilmu yang diserap tidak bisa maksimal.

  • Tidak boleh menyinggung perasaan guru.

Guru merupakan sumber dari ilmu. Menjaga perasaan guru merupakan salah satu kunci mendapat ridhonya, sehingga dapat merasakan menfaat dan barokahnya ilmu. Menyinggung perasaan guru ternyata sering dilakukan walau dalam hal sepele, seperti dengan sering melihat jam.

Adab merupakan perwujudan bagi seseorang yang sudah mempunyai ilmu. Dengan adab pula, seseorang dapat mencapai manfaat dan barokahnya ilmu.

(Ngaji Balagh Ramadhan Kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalah Al-Qur’an Bersama KH. Faishol Hasanuddin pada 16 Maret 2024/ 5 Ramadhan 1445 H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Ngaji Balagh Ramadhan PP. TanGho

Next Post

4 Hal Yang Dikhawatirkan Rasululloh SAW Pada Umatnya

Related Posts
khitobah malam jumat kliwon

KACA MASA DEPAN

Libur mengaji, bukan berarti tak ada kegiatan yang bermanfaat bagi para santri. Sebagaimana Pondok Pesantren pada umumnya, Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin mempunyai jadwal libur mengaji pada hari Jum’at, mulai dari malam hari
Read More
Total
0
Share