Menjawab Problematika Umat dengan Metodologi Kepesantrenan

dok. NHmedia

Perwakilan santri pondok pesantren Tanbihul Ghofilin mengikuti kegiatan Bahtsul Masail Kubro (BMK) ke-2 yang diadakan oleh Pondok Pesanten Nurul Hidayah Kebumen. Bahtsul Masail Kubro ini berlangsung pada 13-14 Desember 2023, dan bertempat di depan Masjid Su’ada Bandung PP Nurul Hidayah, Kebumen. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut tidaklah lain untuk mengembangkan eksistensi santri dalam menanggapi berbagai problematika umat serta penanaman metodologi kepesantrenan, sebagai jawaban atas  perubahan zaman yang menuntut adanya permasalahan – permasalahan baru sehingga harus dipecahkan.

Acara ini dihadiri oleh para delegasi dari masing-masing pondok pesantren di daerah Jawa Tengah pada umumnya. Pondok pesantren Tanbihul Ghofilin menyertakan 3 santri sebagai delegasi, mereka adalah Miqdad Shofie, Sajadi Mubarok, dan Muamar Khafid. Ada pula delegasi yang berasal dari Jawa Timur seperti PP Lirboyo (Kediri), PP Sidogiri (Pasuruan), dan berbagai pondok pesantren lainnya yang turut hadir dalam forum acara tersebut. Bahtsul Masail Kubro ini mampu membahas dua permasalahan kontemporer yang dialami saat ini.

Adapun dewan mushohih adalah sebagai berikut:

1. K. Zuhdi Ma’ruf

2. K. Sirojul Fuad

3. K. Didik Santoso

4. K. Ali Haidar

5. KH. Fauzin Jamil

6. Agus Muhammad Anwar

Dan dewan perumus:

1. Agus Husein Assabiq

2. Agus Rif’an Haqiqi

3. Agus Ulin Nuha Mahfudz

4. Agus Lubabul Hadziq

5. Agus Muhammad Haqqin Nazili

Dan dipimpin oleh moderator :

1. Ust. Mufid Munawar

2. Ust. Aji Rohmat.

Rangkaian acara BMK – LBM (Bahtsul Masail Kubro – Lembaga Bahtsul Masail) Nurul Hidayah terbagi menjadi dua jalsah. Jalsah yang pertama (Jalsah Ula) berlangsung pada 21.00 WIB – 00.00 WIB. Jalsah ula tersebut dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan oleh pengasuh PP Nurul Hidayah yaitu KH. Abdul Qodir Jaelani. Kemudian  disambung dengan pembahasan Bahtsul Masail Kubro jalsah ula.

Pada jalsah ula, membahas satu permasalahan dalam pertanyaan poin a dan b terkait ganti rugi nafkah sekaligus tentang wajibnya nafkah anak kepada orang tua.

Dilanjutkan dengan jalsah kedua yang dimulai pada 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Pembahasan kali ini masih dalam pembahasan jalsah ula tentang nafkah, yaitu pertanyaan poin c tentang sejauh mana anak untuk berbakti kepada orang tua. Kemudian permasalahan yang kedua tentang hukum pencitraan yang dilakukan CENDEKIA Communations dalam suksesi  kepemimpinan. Disambung terakhir dengan sambutan atas nama perwakilan delegasi dari PP Sidogiri. Acara ditutup dengan doa oleh pengasuh PP Nurul Hidayah.

Disusunan acara selanjutnya ada Halaqoh Fikih Peradaban II yang bertema Merawat Tradisi, Menjemput Perubahan. Halaqah Fiqih Peradaban adalah pertemuan para Kiyai dan Ulama untuk membahas persoalan-persoalan keagamaan dan kaitannya dalam masyarakat. Tidak hanya bagi warga NU dan Indonesia, tapi disebut juga untuk masyarakat dunia. Dengan narasumber yaitu dewan perumus PBNU K. Kholili Kholil, S.Ag, KH. Ali Haidar, Lc. Dengan tema Dlawaith Al- Iastinbath Nahdlatul Ulama dalam bidang sosial politik. menyikapinya.

Dilansir dari sumber DAR EL-ILMI Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan, dan Humaniora menyatakan bahwa Bahtsul Masail merupakan forum yang dinamis, demokratis, berwawasan luas. Karakteristik Bahtsul Masail sebagai pembelajaran Konstruktivistik adalah aplikasi pembelajaran aktif. Hasil nyata Bahtsul Masail adalah rasa tanggung jawab untuk menyelesaikan dalam memecahkan masalah umat melalui pemilihan konten pembelajaran dan pemerluasan konteks pembelajaran yang dibayangkan pada situasi nyata. Seperti yang di jelaskan pada kitab Usulul Da’wah halaman 218.

إنَّ المشاورة سبيل معرفة الرأي الصواب؛ لأن كل مستشار يظهر رأيه ووجهة هذا لرأي ومدى فائدته، وبعرض هذه الآراء ومقارنتها ومناقشتها يظهر الصواب غالبًا

Artinya : Musyawarah adalah cara untuk mengetahui pendapat yang benar. Karena setiap penasehat mengemukakan pendapatnya, arah pendapatnya, dan sejauh mana manfaatnya, dan dengan mengemukakan pendapat tersebut, membandingkannya, dan mendiskusikannya, sering kali muncul kebenarannya.

problematika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sangatlah kompleks dan sebagai santri yang persegi, kita haruslah mampu menjawab hal tersebut sesuai hukum syariat. (timredaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Pesan Abah untuk santri saat berlibur

Next Post
dok. tangho's journalist

Dalam rangka ulang tahun ke-50, IROPIN dan GAPOPIN mengadakan sosialisasi ke Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin

Related Posts
Total
0
Share