Ada ungkapan bijak yang sering kita dengar, “Hidup sebenarnya murah, tetapi gaya hidup yang mahal.” Sebuah kalimat yang mengingatkan kita bahwa kebutuhan hidup sejatinya sederhana, namun sering kali manusia mempunyai keinginan yang mewah, sehingga terasa berat.
Dari sinilah muncul pertanyaan, apakah Islam melarang umatnya membeli barang mahal atau menjadi kaya? Tentu saja tidak. Dalam Islam, menjadi kaya bukanlah sesuatu yang tercela. Justru bekerja keras hingga mencapai kekuatan finansial adalah anjuran, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim).
Namun, ada batas yang perlu dijaga. Kemewahan akan menjadi berbahaya ketika:
- Kemewahan yang diperoleh dari jalan yang haram.
- Kemewahan yang menumbuhkan sifat sombong.
- Kemewahan yang membuat hati lalai dari mengingat Allah.
Ketika kemewahan berubah menjadi gaya hidup, maka kehancuran moral masyarakat akan tampak. Orang yang semestinya dihormati bisa dipandang rendah hanya karena ia hidup bermewah-mewahan. Budaya pamer dan berfoya-foya semakin marak hingga manusia lebih banyak membeli sesuatu yang tidak ia butuhkan.
Lebih jauh lagi, hidup berlebihan sering kali menyeret manusia pada kerusakan akhlak. Demi memenuhi tuntutan gaya hidup mewah, sebagian orang bisa saja menghalalkan segala cara, mengabaikan nilai halal-haram, bahkan melupakan kewajiban utamanya sebagai hamba Allah.
Pada akhirnya, Islam mengajarkan keseimbangan. Kaya boleh, memiliki barang berharga juga tidak dilarang, selama niatnya benar, jalannya halal, dan tidak menjadikan hati terikat pada dunia. Karena hakikatnya, kemewahan sejati bukanlah pada pakaian, kendaraan, atau rumah megah, melainkan pada hati yang tenang, akhlak yang mulia, serta ketaatan yang semakin dekat kepada Allah SWT.
(Pengajian Bandongan kitab Ngidzotun Nasyi’in bersama K.H Hakim Annaisaburi, Lc pada Jum’at, 3 Oktober 2025)







